Minggu, 30 April 2017

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 3

DOSEN : RAMITA HAPSARI
NAMA  : MUHAMMAD KHANSAPURI
NPM     : 14116976
KELAS : 1KA19

Perjuangan panjang Antasari Azhar




Kisah Antasari Azhar mantan ketua KPK yang dijebloskan ke dalam penjara karena kesalahan yang tidak pernah dilakukannya, bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.


Perjuangan Antasari dalam mencari kebenaran selama bertahun-tahun dan semangat pantang menyerah pun membuahkan hasil. Antasari mengajarkan kepada kita bahwa Tuhan itu selalu mendengar doa umat-Nya dan melihat usaha umat-Nya.

Antasari terpilih sebagai ketua KPK periode 2007-2011. Sebagai ketua KPK, dia terlihat garang dan membabat habis kasus-kasus korupsi di bumi pertiwi ini. Hingga di tahun 2009, karir gemilang Antasari hancur seketika karena dia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran.

Bahkan ketika itu, Antasari juga dijebak dalam kasus cinta segitiga antara Rani Juliani, yang disebut-sebut sebagai istri siri Nasrudin. Alasan membunuh juga karena cinta segitiga.

Apa yang terjadi saat itu? Antasari yang saat itu sedang berada di puncak karir langsung dipandang miring masyarakat. Meski banyak orang yang tidak percaya kala itu, tapi tetap saja cibiran orang terhadap dirinya dan keluarga besarnya diterima. Ada juga yang beranggapan wanita telah menghancurkan karir emas Antasari.

Nama besar Antasari tercemar seketika. Kedua putri Antasari dan istrinya pun turut merasakan imbasnya, bagaimana sakitnya dihina dan dikucilkan masyarakat.

Lantas apakah Antasari menyerah? Antasari telah bersumpah atas nama Allah bahwa dia tidak melakukan pembunuhan. Apalagi pembunuhan yang alasannya karena perempuan, sangat tidak masuk akal bagi seorang Antasari. Dia juga tidak pernah terlibat cinta segitiga karena selama ini, dia bahagia dengan keluarganya.

Terlebih, akibat tuduhan itu, lelaki kelahiran Pangkalpinang, 18 Maret 1953 ini  dituntut hukuman 18 tahun penjara setelah sebelumnya sempat dituntut hukuman mati. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung hingga Peninjauan Kembali (PK), dia dinyatakan bersalah.
Beruntung banyak teman-teman Antasari yang mendukung dan tidak percaya kalau dia pelaku pembunuhan. Titik terang diperoleh di tahun 2014, kala Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi Pasal 268 ayat 3 KUHAP yang diajukannya. Dengan pengajuannya itu maka dia boleh melakukan PK berkali-kali.


Antasari tidak mau menyerah begitu saja, bahkan dia tercatat berkali-kali melakukan PK demi sebuah kebenaran. Dan berkali-kali pula PK-nya ditolak, namun dia terus mengajukan PK. Dalam tembok penjara, Antasari terus berdoa dan berupaya bahwa ia yakin Tuhan akan menunjukkan kebenaran itu. Dia juga tidak ingin keluarganya terkucil atas kasusnya. Semua itu memotivasi Antasari untuk melawan ketidakadilan yang dia alami.

Lambat laun, bukti-bukti yang mengarah Antasari sebagai pembunuh pun terkikis. Bahkan dia diperbolehkan bekerja di kantor notaris Tangerang dengan pengawalan ketat dari pihak penjara.

Kebenaran itu kian dekat setelah Antasari dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016 dengan melewati dua pertiga masa pidananya atau sekitar 7,5 tahun di penjara. Pada Januari 2017, Antasari dinyatakan resmi bebas tanpa syarat setelah Presiden Jokowi memberikan grasi yang telah mengurangi masa hukumannya 6 tahun. Sehingga Antasari tak perlu menjalani masa hukuman hingga 2022.

Kini Antasari kembali berjuang untuk mencari bukti-bukti baru bahwa dia tidak bersalah. Berada di luar penjara, tentunya lebih memudahkan Antasari untuk mencari dukungan dan bantuan. Apapun, dia tetap ingin mengusut tuntas siapa sebetulnya pembunuh Nasrudin.

Pelan-pelan, nama baik Antasari yang sempat tercemar kembali pulih. Bahkan Antasari dengan berani mengungkap adanya campur tangan sang penguasa kala itu dalam kasusnya. Dia juga rela mempertaruhkan nyawanya demi sebuah kebenaran. Dia percaya tangan Tuhan akan membuka ketidakadilan yang dia alami.


Antasari mengajarkan kepada kita untuk tidak pernah menyerah dan jangan lelah untuk mencari sebuah kebenaran. Jika kita tidak merasa bersalah, buktikan dan jangan pernah takut karena masih ada Tuhan di atas segala-galanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

What Will You Do Next 5 Years

In the next 5 years, it will be the time where I've graduated from my collage and gotten work with the knowledge that I've gained f...